Bidang Arsiparis bertanggung jawab dalam pengelolaan, penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip sekolah secara tertib, sistematis, dan akuntabel. Pengelolaan arsip dilakukan untuk menjamin ketersediaan data dan dokumen yang akurat sebagai bahan administrasi, pelayanan informasi, serta pendukung pengambilan keputusan.
Melalui pengelolaan arsip yang profesional dan berkelanjutan, Bidang Arsiparis berkomitmen mendukung tertib administrasi sekolah serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan informasi di lingkungan sekolah.
| # | WaKa | Staff 1 | Staff 2 | Di Mulai Dari | Sampai |
|---|